Arsip untuk Juni 22, 2007

Hanya Membaca surat Al-Ikhlas

MediaMuslim.InfoSebagian kaum muslimin beranggapan bahwa cukuplah bagi mereka membaca Surat Al-Ikhlash saja sebanyak tiga kali, dengan alasan bahwa jika membaca Surat Al-Ikhlash (Qul huwallahu Ahad) tiga kali pahalanya sebanding dengan pahala membaca seluruh Al-Qur’an, maka apakah dosa jika seorang muslim meninggalkan membaca Al-Qur’an karena merasa cukup dengan membaca surat Al-Ikhlash tiga kali ? Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar

Menghadirkan Jin

MediaMuslim.InfoDi masyarakat sekarang ini, terdapat sebagian orang (bahkan sebagian mereka adalah dari kalangan kaum Muslim) yang mendatangkan jin dengan mengucapkan mantra-matra kemudian memerintahkannya untuk mengeluarkan “harta karun”  yang telah terkubur (terpendam) lama di suatu tempat. atau memintanya memberikan kekuatan atau lain-lainnya. Baca entri selengkapnya »

Komentar (1)

Hukum Mencium Mushaf Al-Qur’an

MediaMuslim.InfoSebagian besar kaum muslimin dan muslimah sering kita lihat mencium mushaf Al-Qur’an dengan berbagai alasan, baik ketika selesai mengaji ataupun tanpa sengaja menjatuhkannya lalu dengan cepat diambilnya mushaf Al-Qur’an tersebut kemudian di ciumnya. Ketika kita bertanya mengapa antum melakukan perbuatan seperti itu? dengan yakin beliau menjawab bahwa itu adalah untuk memuliakan Al-Qur’an.Benarkah demikian ? Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar

Saudara Ipar Adalah Maut

MediaMuslim.InfoPada pembahasan kali ini, kita mencoba menukilkan penjelasan singkat mengenai Saudara Ipar dalam syariat Islam khususnya antara Saudara Ipar yang berbeda jenis kelamin.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Ada seorang wanita yang  tinggal besama saudarinya yang telah bersuami. Tatkala bersama saudara iparnya, ia tak berhijab. Bila diingatkan tentang hal itu, ia berdalih, bahwa ia dengan iparnya adalah mahram muaqat (mahram sementara) sehingga boleh lepas hijab. Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar

Berdiam Di Rumah Yang Ada Pembantunya, Tanpa Khalwat

MediaMuslim.InfoPada artikel Fatwa Ulama kali ini, kita akan mencoba memahami suatu hal yang oleh sebagian kita bukanlah suatu masalah. Barangkali hal tersebut karena kekurangan ilmu dan ketidak pahaman mereka mengenai syariat Islam atau karena kekurangan iman yang meskipun mereka mengetahui tuntunan Islam dalam hal ini, namun tetap saja dilanggar.

Seseorang bertanya kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: “Apa hukum berdiam di rumah bersama pembantu laki-laki tapi tanpa ber-khlawat ?” Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar

Tulisan yang Lebih Tua »